PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus 2019 yang digelar Polda Riau berserta Polres jajaran telah berakhir, Rabu (11/9) lalu. Hasilnya, tercatat sebanyak 18.594 pengendara yang terjaring razia dalam kurun waktu dua pekan.
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada Riau Pos, Ahad (15/9). Disampaikan Sunarto, jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibanding dengan tahun sebelumnya.
“Jumlah penindakan pelangaran tahun ini sebanyak 18.594 pengendara, tahun lalu 10.261 pengendara. Artinya ada peningkatan sekitar 81 persen,” ujar Sunarto. Dari jumlah itu, kata Sunarto, pelanggaran masih didominasi kendaraan roda dua sebanyak 14.539 orang. Lalu disusul mobil barang 2.130 pelanggaran, mobil penumpang 1.693 pelangaran, mobil bus 197 pelanggaran dan kendaraan khusus 35 pelanggaran.
Untuk jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor, sambung mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), paling banyak tidak menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Sedangkan, terhadap mobil jenis pelanggaran terbanyak tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Dari jumlah 18.594 itu, terdapat 558 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan pelanggaran lalu lintas,” tuturnya.
Ditambahkannya, selama pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus terjadi 26 peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 15 orang meninggal dunia. Selain itu, 15 orang mengalami luka berat dan 19 orang luka ringan dengan kerugian material sebesar Rp82.300.000. “Dari kasus kecelakaan itu, 15 orang meninggal dunia,”paparnya.
Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan operasi serupa dengan jumlah hari yang sama. Di mana pada tahun lalu terdapat 29 kasus laka lantas, dengan 20 orang meninggal dunia. “Korban luka berat berjumlah 20 orang, dan luka ringan 11 orang. Sementara kerugian materil sebesar Rp61,2 juta,” terang Kabid Humas Polda Riau.(rir)